Rabu, 01 November 2017

Apakah 2019 presiden baru??

JOKOWI DIPASTIKAN TIDAK MENANG PILPRES 2019

By : Restu Bumi

Nih saya Bongkar kenapa TKN lesu saat lihat Quick Count dan (Saat itu) gak berani Deklarasi kemenangan padahal Hasilnya memenangkan Jokowi tidak seperti saat Pilpres 2014.

Sekedar Catatan...  
Di belakang Jokowi ada Yusril Pakar ahli Tata Negara.

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 6A Ayat 3 yang berbunyi :
"Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara disetiap provinsi yang tersebar dilebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden."

Jadi Dalam pasal tersebut ada 3 syarat dalam
memenangkan Pilpres :
1. Suara lebih dari 50%

2. Memenangkan suara di 1/2 jumlah provinsi (17 Provinsi)

3. Di 17 Provinsi lainnya yang kalah minimal suara 20%

Syarat ini memang dibuat agar Presiden terpilih mempunyai acceptibility yang luas di berbagai daerah. 

Kebanyakan orang hanya mengetahui sebatas kemenangan di atas 50% saja. Padahal, Undang-undang men-syarat-kan beberapa poin tambahan, selain sekadar meraup suara lebih dari 50%!

Sebagai contoh penduduk di pulau Jawa yang berpopulasi lebih dari separuh penduduk Indonesia, alias lebih dari 50% penduduk Indonesia. 
Menang mutlak 100% di pulau Jawa, namun kalah di luar Jawa (yang berarti menang lebih dari 50% suara) tidak berarti memenangkan pilpres di Indonesia!

Pilpres di Indonesia memberikan syarat tambahan selain meraup suara lebih dari 50% pemilih sah di Indonesia, yaitu :

Menang di minimal 1/2 dari jumlah propinsi di Indonesia (17 propinsi). 
Artinya, walau meraih suara lebih dari 50%, tapi hanya berasal dari sejumlah propinsi, maka kemenangan tersebut tidak sah.
Dan juga Pada propinsi-propinsi yang kalah, jumlah suara yang diraup tidak kurang dari 20%. 
Artinya, walau menang di lebih dari 1/2 jumlah propinsi di Indonesia, namun ada propinsi yang minim pendukung pasangan tersebut, maka kemenangan tersebut juga tidak sah.

Makanya Deklarasi Kemenangan Jokowi semalam yang dilakukan TKN oleh Moeldoko tanpa Jokowi adalah Deklarasi yang dipaksakan hanya sekedar menutupi rasa Malu karna Kemenangan versi Quick Count untuk mereka tidak memenuhi 2 syarat lainnya yakni hanya menang di 14 Provinsi dan ada beberapa daerah (menurut hasil Quick Count) yang Jokowi mendapat dibawah 20% menurut Survei Quick Count Indo Barometer yakni Aceh dengan DPT : 3.523.774 Jokowi-Ma'ruf : 17,12% - Prabowo-Sandi : 82,88% dan di Sumbar dengan DPT :3.718.003 Jokowi-Ma'ruf : 9,12% - Prabowo-Sandi : 90,88%.

Berbeda dengan kemenangan Jokowi di 2014 dimana kemenangannya (menurut Quick Count) kurang lebih 22 Provinsi dengan rata² Persentase 52%.

Jadi Paham kan, mengapa mereka nggak berani Deklarasi Kemenangan dan Hanya Manyun, Melongo dan Mungkin nyaris Mewek liat hasil Quick Count meski hasilnya mengunggulkan Mereka. 

SELESAI

Harap ini disebarkan seluas-luasnya agar publik tahu tentang aturan ini.

#02WinTheElection

Sabtu, 23 September 2017

Tanda Akhir Zaman, Munculnya Ulama Yang Membingungkan Umat

Imam asy Syafi’i rahimahullah, beliau pernah berwasiat:

Copas: islamidia.com
 
“Nanti diakhir zaman akan banyak Ulama’ yang membingungkan umat, sehingga umat bingung untuk membedakan dan memilih yg mana Ulama’ Warosatul Anbiya’ (penerus nabi) dan yg mana ulama’ suu’ (jahat) yang menyesatkan umat.”
Maka Imam Syafi’i rahimahullah pun melanjutkan:
“Carilah Ulama’ yang paling dibenci oleh orang-orang kafir dan orang munafiq, dan jadikanlah ia sebagai Ulama’ yang membimbingmu, dan jauhilah ulama’ yang dekat dengan orang kafir dan munafiq kerana ia akan menyesatkanmu, menjauhimu dari keredhaan Alloh.”

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah salah seorang Ulama’ Salaf berkata:
“Jika diakhir zaman nanti kalian mendapati perselisihan diantara umat, maka wajib bagi kalian memegang Fatwa Ulama’ AHLUTS TSUGHUR”
Apa yang dimaksudkan dengan Ahluts Tsughur?
Ahluts Tsughur adalah Ahlul Jihad, para Ulama’ yang berada di front-front Jihad.
Dari Abu Dzar ra, Nabi bersabda: “Ada hal yang aku takutkan pada ummatku melebihi Dajjal yaitu Ulama yang sesat lagi menyesatkan”.
Sumber: portal-islam.id




Kenapa Dalam Islam Ada 4 Mazhab?

Copas Islamidia.com

Terjemahan melalui bahasa mazhab diertikan sebagai tempat untuk pergi. Ia berasal dari perkataan zahaba – yazhabu – zihaaban (ذهب – يذهب – ذهابا) iaitu akar dari kata tersebut. (Untuk kepastian nahu Arab, Tuan diminta merujuk kepada yang ahli).
Manakala, mazhab membawa methodologi atau kaedah yang disimpulkan melalui al-Quran dan dan Sunnah Nabawiyyah. Mazhab yang dimaksudkan adalah “Mazhab Fiqih”.
Sesungguhnya mazhab fiqih itu bukan hanya ada empat sahaja, tetapi masih ada banyak lagi yang lainnya. Bahkan jumlahnya mencapai puluhan. Namun yang terkenal hingga sekarang ini memang hanya empat sahaja.
Sedangkan yang kita kenal empat mazhab sekarang ini adalah kerana keempatnya merupakan mazhab yang telah terbukti sepanjang zaman dan tetap bertahan, sehingga usianya sudah menjangkau dari 1000 tahun.
Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanbali’yah adalah empat dari sekian puluh mazhab yang pernah berkembang di masa kejayaan fiqih dan mampu bertahan hingga sekarang ini.
Mazhab Fiqih adalah penting dalam memberi umat Islam pemahaman mengenai nas-nas agama. “Mazhab bukan pecahan di dalam agama ISLAM”
Walaubagaimanapun, kepada golongan yang mengatakan “kami HANYA berpegang kepada al-Quran dan Sunnah!”. Ia bukan semudah yang dikatakan. Mazhab empat yang muktabar wujud bagi memperjelaskan isu-isu atau keadaan yang tidak terfikir dek akal cetek manusia sebelumnya.
Tuan-tuan bayangkan kesudahan daripada pemikiran-pemikiran logik akal akan mewujudkan kelompok-kelompok menafsir al-Quran dan Sunnah mengikut hukum akal. Maka, hukum-hukum fiqih di dalam dunia umat Islam akan berlaku dengan jumlah tidak terhitung. Setiap umat Islam mengaku mempunyai istimbath sendiri dalam berpegang kepada ijtihad hukum.
Contohnya: Jika berlaku dalam keadaan-keadaan tertentu dia bebas membuat keputusan beradasarkan hukum akal logik.

 Munculnya aliran sesat semacam penganut Islam “LIBERAL”, Ahmadiyah, serta kelompok lainnya adalah akibat dari tidak adanya sistem istimbathhukum yang pasti dalam menarik kesimpulan hukum yang benar dari Quran dan sunnah. 

Mazhab Fiqih Adalah Memudahkan
Kita mengenal Al-Quran dengan lebih 6000 ayatnya, serta mengenal jutaan hadith nabawi. Tentunya, tidak semua orang mampu membaca semuanya, apalagi sampai menarik kesimpulan hukumnya.

 
Apalagi mengingat bahwa Al-Quran tidak diturunkan dalam format kitab undang-undang atau peraturan. Al-Quran berbentuk prosa yang mempunyai kelazatan apabila dibaca sebagai bentuk sastera. Tentunya, menelusuri lebih 6000 ayat untuk sebuah kitab undang-undang adalah berat.
Maka para ulama pendiri mazhab itulah yang berperanan untuk menyelesaikan pengistilahan dalam setiap ayat di dalam al-Quran itu. Satu demi satu ayat Quran dibaca, ditelaah, diteliti, dikaji, dibandingkan dengan ayat lainnya, kemudaian dijadikan kesimpulan hukum yang terkandung di dalamnya.
Manakala hadith Rasulullah SAW yang berjumlah jutaan itu, lebih sukar untuk dimengertikan. Ini disebabkan ia memerlukan beberapa peringkat proses sebelum kesimpulan hukum dan sebagainya diletakkan. Antaranya ialah proses meletakkan taraf hadith, samada furu’, dhoif atau maudhu’ bagi mendapatkan darjat shohih. Ia tidak semudah yang dilakukan oleh kelompok pelampau agama dengan sewenag-wenangnya meletakkan taraf sesuatu hadits tersebut tanpa merujuk kepada “sepakat ulama”.
Di dalamnya terdapat ratusan tokoh-tokoh ulama ahli yang meneruskan dan menyebar luaskan mazhab gurunya. Dan masing-masing memiliki pengikut yang jumlahnya paling besar, serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama.
Para ulama mazhab itu kemudian menulis kitab yang tebal-tebal dalam jumlah yang sangat banyak, kemudian diajarkan kepada umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Hasil dari penelusuran dari ayat al-Quran mahupun jutaan butir hadits itu kemudian ditulis dengan susunan yang mudah, dengan bahasa yang lebih difahami khalayak oleh para ulama mazhab itu. Dengan mengikuti sebuah pola tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya secara ilmiah. Ada puluhan bahan, ribuan ulama ahli dan pakar-pakar di bidangnya yang bekerja siang dan malam untuk melakukan proses ini sepanjang zaman. Sehingga menghasilkan kesimpulan dan rincian hukum yang sangat spesifik dan mampu menjawab semua masalah syariah sepanjang zaman.
Penghasilan daripada imam-imam mazhab ini menghasilkan jasa besar sepanjang kehidupan umat Islam hingga abad 15 Hijriah ini.
Dan semua itu kita sebut sebagai mazhab fiqih!!!
Sekiranya ada, dan sememangnya ada kalangan manusia yang mengatakan mengapa harus bermazhab dan tidak langsung merujuk al-Quran dan Sunnah, sudah terang, lagikan bersuluh bahawa manusia ini tidak tahu akan persoalan usul.
Akibat daripada golongan yang mengambil hukum sendiri daripada al-Quran Kalamullah dan Sunnah, secara tidak sedar dia telah mewujudkan sebuah mazhab baru tanpa bersandar kepada ulama muktabar.
Bagaimana berlaku kesalahan dalam menafsir daripada al-Quran dan hadith dalam sudut hukum? Sanggupkah yang berijtihad diri dalam kapasitui tidak tahu akan ilmu usul menanggung dosa-dosa orang yang telah diajarkannya?

Mengapa Ada Banyak Mazhab?
Banyak orang salah sangka bahawa adanya mazhab fiqih itu bererti sama dengan perpecahan, sebagaimana berpecah umat lain. Sehingga ada dari sebahagian umat Islam yang menjauhkan diri dari bermazhab, bahkan ada yang sampai anti mazhab!
Banyaknya mazhab itu tidak ada kaitannya dengan perpecahan, apalagi permusuhan di dalam tubuh umat Islam. Sebaliknya, banyaknya mazhab dan pendapat itu menunjukkan sangat dinamiknya syariat Islam, serta sangat luasnya wilayah ijithad.
Semakin banyak mazhab sepatutnya kita semakin bangga, bukan semakin sedih. Sebab mazhab itu tidak seperti pecahan-pecahan yang saling bermusuhan. Adanya mazhab-mazhab itu menunjukkan kecanggihan dan keistimewaan syariah Islam.
Analogikan binaan sebuah organisasi yang mempunyai banyak jabatan menunjukkan betapa besarnya jangkauan organisasi tersebut. Ia memudahkan segala urusan dalam memperincikan perkara dan menggambarkan sikap proffesional yang tinggi.
Perbezaan pendapat telah berlaku semenjak Nabi Muhammad SAW masih hidup. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri pernah berbeda pendapat dengan para shahabat dalam hasil ijtihadnya, dan pernah ijtihad shahabatnya yang dibenarkan oleh ALLAH SWT.

Penting Untuk Kita Bermazhab
Maka kesimpulan dari jawaban ini ialah, bermazhab itu adalah bentuk paling benar dari slogan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Manakalapandangan yang berbeza terjadi di kalangan pendokong mazhab itu adalah sebuah perkara yang mustahil dihindari. Namun perbezaan itu haram untuk dijadikan dasar perpecahan dan permusuhan, sebaliknya harus menjadi sebuah khazanah kekayaan syariah Islam yang luas dan praktikal.
Maka, sedangkan seorang yang tingkat keilmuannya sudah mendalam seperti Al-Imam al-Ghazali rahimahullah sekalipun tetap berbalik kepada salah satu mazhab yang ada, iaitu mazhab As-Syafi’iyah. Bgaiaman dengan kita? Beliau (Al-Imam al-Ghazali rahimahullah) tetap bermazhab walaupun terbukti kepakarannya mengistimbath hukum sendiri. Begitu juga halnya dengan ulama besar lainnya seperti Al-Mawardi, An-Nawawi, Al-‘Izz bin Abdissalam dan lainnya.
Jadi bagaimana pula dengan kita samada mahu bersandar kepada ulama atau ikut nafsu diri….?
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
            

Jumat, 15 September 2017

Kasih ibu sepanjang masa



 Di Jepang dulu pernah ada tradisi membuang orang yang sudah tua ke hutan. Mereka yang dibuang adalah orang tua yang sudah tidak berdaya sehingga tidak memberatkan kehidupan anak-anaknya.
Pada suatu hari ada seorang pemuda yang berniat membuang ibunya ke hutan, karena si Ibu telah lumpuh dan agak pikun.
Si pemuda tampak bergegas menyusuri hutan sambil menggendong ibunya. Si Ibu yang kelihatan tak berdaya berusaha menggapai setiap ranting pohon yang bisa diraihnya lalu mematahkannya dan menaburkannya di sepanjang jalan yang mereka lalui.
Sesampai di dalam hutan yang sangat lebat, si anak menurunkan Ibu tersebut dan mengucapkan kata perpisahan sambil berusaha menahan sedih karena ternyata dia tidak menyangka tega melakukan perbuatan ini terhadap Ibunya.
Justru si Ibu yang tampak tegar, dalam senyumnya dia berkata: “Anakku, Ibu sangat menyayangimu. Sejak kau kecil sampai dewasa Ibu selalu merawatmu dengan segenap cintaku. Bahkan sampai hari ini rasa sayangku tidak berkurang sedikitpun. Tadi Ibu sudah menandai sepanjang jalan yang kita lalui dengan ranting-ranting kayu. Ibu takut kau tersesat, ikutilah tanda itu agar kau selamat sampai dirumah”
Setelah mendengar kata-kata tersebut, si anak menangis dengan sangat keras, kemudian langsung memeluk ibunya dan kembali menggendongnya untuk membawa si Ibu pulang ke rumah.
Pemuda tersebut akhirnya merawat Ibu yang sangat mengasihinya sampai Ibunya meninggal.
‘Orang tua’ bukan barang rongsokan yang bisa dibuang atau diabaikan setelah terlihat tidak berdaya. Karena pada saat engkau sukses atau saat engkau dalam keadaan susah, hanya ‘orang tua’ yang mengerti kita dan batinnya akan menderita kalau kita susah. ‘Orang tua’ kita tidak pernah meninggalkan kita, bagaimanapun keadaan kita, walaupun kita pernah kurang ajar kepada orang tua. Namun Bapak dan Ibu kita akan tetap mengasihi kita.

NB: Artikel ini adalah hasil COPAS dari islampos, dan tidak mengubah sedikitpun tulisan yang ada

Pasang ke rumah user (pengguna atau pelanggan) tracking measat 3a k-vision

Assalamu'alaikum sobat dan teman semua...Kali ini di video kami kali ini kami sekedar berbagi pengalaman kami dalam hal melakukan tracki...